Menggali kubur lembaga sandera

Ikatan hakim indonesia (ikahi) sum-ut mengusulkan agar lembaga sandera atau gijzeling yang dibekukan pada th 1964 dihidupkan kembali. Tapi Mahkamah Agung tetap menolak dengan alasan kemanusiaan. (hk)

Sabtu, 17 September 1983

TEPUK tangan tanda setuju sekitar 100 hakim yang tengah bermusyawarah di Medan bergemuruh menyambut usul agar lembaga sandera atau gijzeling dihidupkan kembali. Padahal, lembaga yang memberi kewenangan kepada hakim untuk nenyandera orang yang berutang atas permintaan si berpiutang itu hampir dua puluh tahun telah dikubur Mahkamah Agung (MA). Musyawarah para hakim tergabung dalam Ikatan Hakim Indonesia (Ikahi) Su...

Berita Lainnya