Teka-teki baru fauzi

Tertuduh dalam pembunuhan peragawati yulia yasin, haji fauzi, dibebaskan dari segala tuduhan, bukan karena ia dibuktikan gila tapi tidak terbukti membunuh. (hk)

Sabtu, 4 Juni 1983

TAHAP pertama kasus Haji Fauzi, perkara pembunuhan peragawati Yulia Yasin, telah berakhir. Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, yang diketuai Ferdinandus, pekan lalu membebaskan Fauzi dari semua tuduhan. Bukan karena tertuduh itu menderita gangguan jiwa atau tidak -- seperti diributkan selama ini. Melainkan, "tidak ada seorang pun yang melihat ia membunuh," timbang majelis. Fauzi, 56 tahun, yang hari i...

Berita Lainnya