Mobilisasi Penegak Hukum?

Rapat gabungan antara Mahkamah Agung, Kehakiman, dan Kejaksaan Agung. membahas masalah penyeragaman penafsiran tentang pelaksanaan KUHP. Banyak yang mengkhawatirkan karena merongrong kekuasaan peradilan. (hk)

Sabtu, 23 April 1983

APABILA hakim dan jaksa duduk bersama, bukan di ruang pengadilan, tentu mengundang pergunjingan. Dan selama 4 hari, Kepala Kejaksaan Tinggi dan Ketua Pengadilan Tinggi seluruh Indonesia, awal bulan ini berembuk di ruang tertutup di Hotel Horison, Jakarta. Trio "pendekar hukum", Mudjono, Ali Said, dan Ismail Saleh yang rajin menggalang kerja sama Makehia (Mahkamah Agung, Kehakiman dan Kejaksaan Agung), menginginkan "keak...

Berita Lainnya