Wajah peradilan agama setelah skb

Skb antara menteri agama dengan ketua mahkamah agung, mengenai fungsi mahakamah agung sebagai lembaga peradilan tertinggi yang mengawasi semua lembaga peradilan di indonesia, termasuk peradilan agama.(hk)

Sabtu, 29 Januari 1983

JURANG pemisah antara peradilan agama dan peradilan umum, khususnya Mahkamah Agung, yang selama ini mengganjal, berhasil diatasi. Sebuah keputusan penting telah tertuang dalam empat Surat Keputusan Bersama (SKB) antara Menteri Agama Alamsyah dan Ketua Mahkamah Agung, Mudjono. "Keputusan itu mendasar sekali, karena akan menyelesaikan soal yang sudah 37 tahun terkatung-katung," ujar Menteri Agama, Alamsyah, selesai penandat...

Berita Lainnya