Dokter kini bebas

Pengadilan negeri lubuk pakam, medan, membebaskan dr. sampe sembiring dari tuduhan melakukan kesalahan dalam menjalankan profesinya. seorang pasiennya, ny. marsaulina kehilangan rahimnya. (hk)

Sabtu, 17 Desember 1983

TANGIS Lompo boru Pinem meledak begitu hakim ketua, M. Siahaan, mengetukkan palu: bebas murni untuk suaminya, Dokter Sampe Sembiring, 45. Tak segan-segan, Lompo lantas memeluk ketiga hakim Pengadilan Negeri Lubuk Pakam yang memeriksa perkara suaminya di Pancurbatu, Deli Serdang, 25 km dari Medan, akhir bulan lalu. Keputusan itu diambil berdasarkan hasil pemeriksaan ulang secara patologi anatomi, setelah Majelis ...

Berita Lainnya