Akhir kisah panjang pluit

Mahkamah agung menolak kasasi endang wijaya, tertuduh utama kasus pluit. tertuduh tetap dihukum 10 tahun penjara. persidangan perkara ini terpanjang dalam sejarah peradilan.(hk)

Sabtu, 17 Desember 1983

MASIH ingat Endang Wijaya? Anak pedagang beras dari Sungai Rampah, Deli Serdang, yang waktu kecil bernama A Tjai, itu pernah dipuji-puji karena berhasil menyulap rawa-rawa di Pantai Jakarta menjadi kompleks perumahan mewah Pluit. Tapi, lima tahun lalu namanya menjadi pembicaraan tak enak, karena ia dituduh memanipulasikan kredit Bank Bumi Daya dan tidak melunasi pajak, sehingga negara dirugikan Rp 14 milyar. Per...

Berita Lainnya