Meragukan kebolehan si kakek

Mahkamah Agung minta agar perkara Abu Naim, 61, di periksa kembali. Abu Naim telah divonis 16 th penjara (1978) oleh pengadilan negeri Magelang, karena dituduh memperkosa 7 gadis cilik. (hk)

Sabtu, 12 November 1983

PERTAMA kali terjadi: Dalam kasus susila Mahkamah Agung perlu mempertimbangkan akibat kejahatan seks dalam memutus perkara kasasi. Untuk itu, Pengadilan Negeri Magelang disuruh memeriksa kembali perkara Abu Naim yang telah divonis 16 tahun penjara pada 1978 karena memperkosa tujuh gadis cilik. Saksi-saksi kembali didengar 5 dan 11 Oktober lalu, untuk mengetahui apakah ada efek, baik lahiriah maupun psikologis akibat ...

Berita Lainnya