Di negeri jauh itu

Adopsi terhadap kurniati, 7, dibatalkan pengadilan negeri jakarta pusat yang semula mengesahkannya karena anak itu "hasil penculikan". berbagai cerita tentang adopsi oleh orang asing. (hk)

Sabtu, 5 November 1983

ADOPSI terhadap Kurniati alias Niah, kini 7 tahun, telah dibatalkan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang semula mengesahkannya, karena anak itu "hasil penculikan". Tapi Pieter Frederick de Best, ayah angkatnya di Negeri Belanda, mempertahankannya. "Kami sangat menyayanginya," katanya. Yus Amir, ayah kandungnya, sudah memberi kuasa kepada Departemen Kehakiman mengurus soal itu. KBRI di Den Haag pun sudah mencari peng...

Berita Lainnya