Sidang rapat gelap, lancar

Pengurus organisasi muda-mudi bandung raya (mmbr) diajukan ke pengadilan, dituduh mengadakan rapat gelap dan melakukan pemerasan. mereka dijaring dalam operasi penumpasan kejahatan di bandung. (hk)

Sabtu, 3 September 1983

DUA petugas bersenjata lengkap, tampak mengawal jalannya sidang di Pengadilan Negeri Bandung, Sabtu pekan lalu. Namun lima lelaki muda yang duduk di hadapan hakim tunggal Achyar Sudjana, tak merasa canggung sedikit pun. Mereka itu adalah Denny, Tata, Hudrat, Eddy, dan Yunus, yang menjabat sebagai pengurus organisasi Muda-Mudi Bandung Raya (MMBR). Jaksa mengajukan mereka ke sidang dengan tuduhan menyelenggarakan ...

Berita Lainnya