"PHK lewat saya"

Gagasan menteri sudomo: PHK harus seizin menteri tenaga kerja, pengusaha yang melakukan pelanggaran dicabut izin usahanya. Boleh melanggar peraturan mengenai jam kerja. (hk)

Sabtu, 9 Juli 1983

HUKUM Perburuhan seperti ketinggalan, mengikuti gerak dan langkah Sudomo, sejak laksamana itu menjabat Menteri Tenaga Kerja. Pekan lalu, misalnya, Sudomo tiba-tiba memberi kelonggaran bagi pengusaha untuk tidak mengikuti undang-undang perburuhan sebagai ketentuan mati. Pembatasan jam kerja dan usia terendah buruh, katanya, boleh dilanggar, asal saja menguntungkan, tidak membahayakan keshatan dan juga tidak merus...

Berita Lainnya