Laila berlaki dua

Pelaksanaan hukum adat dan agama yang berlainan membuat laila hajaze (di lombok) berlaki dua. ia kawin lari dengan nu'wan, dan disaat yang sama ia dikawinkan oleh ayahnya secara ijbar dengan muchsin. (hk)

Sabtu, 28 Mei 1983

KAWIN lari merupakan jalan pintas bagi sepasang muda-mudi untuk mematahkan halangan dari orangtua atau menghindari mas kawin yang tinggi. Beberapa suku mengenal kawin lari itu dalam hukum adatnya, termasuk suku Sasak di Lombok Timur, NTB. Jalan yang kurang disukai, tapi "dihalalkan" adat, ditempuh pula oleh sepasang remaja Kota Selong, Laila Hajaze dan Nu'man. Tapi kawin lari, atau merari kata orang Lombok, yang biasa terj...

Berita Lainnya