Haatzaai buat golput

Gara-gara kampanye golput, dua mahasiswa diadili. mereka dijerat dengan pasal haatzaai artikelen, yang jarang dipakai.

Sabtu, 17 Juli 1993

SETAHUN mengendap, akhirnya perkara kampanye Golongan Putih (Golput) sampai juga di pengadilan. Kejaksaan Semarang, kabarnya, mengalami kesulitan menyeret terdakwa penggerak aksi Apel Siaga Kebangkitan Nasional yang berisi kampanye Golput itu. Sebab, tak ada satu pasal pun yang melarang orang untuk ber-Golput alias tak mencoblos saat pemilihan umum. Tapi yang membuat ruang sidang Pengadilan Negeri Semarang, Kamis pekan lalu, itu penuh terutama o...

Berita Lainnya