Bang Ali Di Kursi Saksi

Terdakwa Dwinanto (bekas Walikota Jakarta Utara) dan saksinya Ali Sadikin (eks Gubernur DKI), muncul di pengadilan militer perkara pluit. mereka merasa bertanggung jawab terhadap pembangungan perumahan. (hk)

Sabtu, 26 Maret 1983

TENGAH orang menunggu pengumuman susunan kabinet, Ali Sadikit dimunculkan di pengadilan militer, duduk sebagai saksi dalam perkara Pluit. Bekas Gubernur DKI Jakarta tersebut tidak dimintai pertanggungjawaban mahkamah dalam perkara Dwinanto Prodjosupadmo, bekas Walikota Jakarta Utara, yang duduk di kursi terdakwa. Namun pembangunan rumah mewah di pantai Jakarta yang menghebohkan, menurut Ali Sadikln, adalah kebijaksan...

Berita Lainnya