Dituduh menyelundupkan berlian

R. bagoes soegito, diajukan ke sidang pengadilan, dengan tuduhan melakukan penyelundupan berlian yang diterimanya sebagai titipan dari pramugari garuda, shinta dewi. (hk)

Sabtu, 5 Februari 1983

BERLIAN seberat 280 karat akhirnya membawa musibah bagi bekas Konsul RI di Bombay, India, R. Bages Soegito. Dia dihadapkan ke pengadilan dengan tuduhan: menyelundupkan berlian yang diterimanya sebagai titipan dari Garuda, ketika kembali ke Indonesia. Di sidang Pengadilan Negeri Jakarta Utara sampai Kamis pekan lalu, lika-liku penyelundupan itu belum terungkap tuntas. Berlian itu, kata saksi Rusdiana, berasal dari rekannya sesam...

Berita Lainnya