Memenjarakan mbok warso

Mbok Warsoijoyo, 60, divonis penjara oleh pengadilan negeri sragen. Karena mencabut surat kuasa penjualan tanah yang diberikan kepada Suwito, ahli-ahli hukum memberikan rekasi keras. (hk)

Sabtu, 22 Desember 1984

MBOK Warsoijoyo, 60, menangis meraung-raung memasuki tembok penjara Sragen, Jawa Tengah, awal bulan imi. Sementara itu, puluhan sanak keluarga dan tetangganya di Desa Murong, Sragen, hanya termangu di halaman penjara. "Aduh Gusti, jadi saya ini dibui. Lha, wong saya ini bukan pencuri dan belum pernah membunuh oran," ratap nenek bertubuh lencir, tersipu lemas di lantai sel. Sejak hari itu, nenek keriput dan berkulit hitam ini mula...

Berita Lainnya