Riwayat vonis-vonis antinarkotik

Hakim Soeharto menjatuhkan hukuman mati terhadap Kusni, pengedar heroin komplotannya digulung ketika menjual heroin di putri duyung cottage ancol. (hk)

Sabtu, 22 Desember 1984

LEMBAGA peradilan semakin tidak kenal kompromi dengan kejahatan narkotik. Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara, yang diketuai Soeharto, Kamis pekan lalu menghukum mati Husni alias Yono bin Rebu karena terbukti memperdagangkan 700 gram heroin. Dua rekan Husni, Yan Ahdul Munar dan Singkek Effendi, masing-masing divonis seumur hidup dan 15 tahun penjara. Menteri Kehakiman Ismail Saleh langsung memuji putusan hakim itu. "Hu...

Berita Lainnya