Eksekusi Martabat
Kasus sengketa gedung bioskop dan tanah antara Ong Ban Lie dan pemda, putusan pengadilannya ditolak Gubernur Kaharuddin Nasution. (hk)
Sabtu, 10 November 1984
VONIS pengadilan sering-sering hanya berupa kemenangan di atas kertas bagi pihak yang memenangkan perkara perdata. Begitu eksekusi akan dilaksanakan, biasanya, muncul halangan. Pengusaha Medan, Soewandi Onggo alias Ong Ban Lie, misalnya, sampai kini belum berhasil memiliki Bioskop Riang - yang diputuskan Mahkamah Agung, dua tahun lalu, sebagai miliknya. Pihak yang kalah, gubernur Sumatera Utara, ternyata menolak melaksanakan put...