Ini saksi palsu, ini baru saksi

Dalam kasus pembunuhan mukram di pengadilan surabaya dihadapan saksi palsu, acang. pengacara menghadapkan acang asli. tertuduh faton dan sucipto menolak tuduhan pembunuhan. (hk)

Sabtu, 29 September 1984

PENGADILAN Negeri Surabaya kebobolan. Dalam suatu sidang perkara pembunuhan, Rabu dua pekan lalu seorang saksi bernama Acang alias Ambon muncul di depan majelis hakim. Padahal, bulan lalu, majelis yang diketuai Yahya Wijaya telah mendengarkan kesaksian seseorang yang juga mengaku saksi Acang. "Tapi ini Acang yang asli, Pak Hakim. Acang yang dulu itu palsu," ujar Pengacara Toni Kartono, yang membawa "Acang Asli" itu. Hakim Yahya Wij...

Berita Lainnya