Peradilan Swasta Seketurunan

Kepala desa menyelesaikan sengketa warisan tanah dengan peradilan swasta persidangnan perdata. (hk)

Sabtu, 8 September 1984

MUNGKIN ini "peradilan swasta" yang pertama terjadi. Kepala Desa Deudeul di Tasikmalaya, Jawa Barat, Ali Praja, membuat "persidangan perdata" di balai desa. Tidak tanggung-tanggung sang "ketua majelis", Ali Praja sendiri, memanggil 12 orang saksi dan mengambil sumpah mereka, sebelum memutuskan tanah sengketa milik salah satu pihak. Keputusan itu ternyata tidak memuaskan pihak yang kalah. Andot Suhanda, 49, yang mewakili lima orang sa...

Berita Lainnya