Pasundan nu recok

R. kendo sukanda bratamanggala pengurus lama paguyuban pasundan menggugat kepengurusan baru yang di ketahui oleh ajan syamsoepraja. pengadilan turun tangan. (hk)

Sabtu, 16 Juni 1984

MUNGKIN ini pertama kalinya pengadilan terpaksa ikut turun tangan menyelesalkan sengketa sebuah organisasi sosial. Pengadilan Negeri Bandung, pekan lalu, memutuskan bahwa salah satu dari kepengurusan kembar Paguyuban Pasundan tidak sah. Bahkan, kongres organisasi daerah terbesar di Jawa Barat, yang diselenggarakan Mei tahun lalu, diputuskan hakim "batal demi hukum". Karena itu, semua hasil kongres, termasuk perubahan anggaran d...

Berita Lainnya