Calon Menggugat

Dua orang bekas calon anggota dprd dari fraksi ppp menggugat walikota bogor. mereka kehilangan hak menjadi wakil rakyat, meski sudah terpilih. (hk)

Sabtu, 7 Januari 1984

KEMELUT" di tubuh Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kodya Bogor, Jawa Barat, tak kunjung surut. Pertikaian, yang bermula karena bekas calon anggota DPRD Kodya Bogor - Zamzawir dan Mardizon - merasa kehilangan hak menjadi wakil rakyat di sana, semakin menjadi-jadi ketika wali kota Bogor melantik dua anggota lain sebagai pengganti, 14 Maret 1983. Karenanya, dua pekan silam, Zamzawir dan Mardizon lantas mengajukan gugatan melalui ...

Berita Lainnya