Vonis si lancang tangan

Guru SD katolik sibolga, sum-ut, divonis 8 bulan penjara potong tahanan, karena menganiaya hingga mati muridnya. penyebab kematian anak tersebut diragukan pembela. (hk)

Sabtu, 25 Februari 1984

HENDRIKUS Basaro Telaumbanua melongo mendengar vonis hakim yang menghukumnya 8 bulan penjara potong tahanan. Guru matematika di kelas III/ SD Katolik Sibola, Sumatera Utara, itu merasa tak seberapa bersalah: cuma menampar "pelan-pelan" seorang muridnya yang lalai membikin PR (pekerjaan rumah). Tapi hakim, Rabu pekan lalu, menganggapnya menganiaya Donal Manalu, 11, sedemikian beratnya hingga tewas. Jaksa Haairin B. Albanik sebelum...

Berita Lainnya