Vonis buat si ayan

Meski terbukti membunuh, tertuduh rahmat saleh, di vonisbebas oleh pengadilan negeri kalianda, lampung selatan.tertuduh sakit ayan. (hk)

Sabtu, 25 Februari 1984

SIANG itu pengunjung pengadilan di Kalianda terbagi menjadi tiga kelompok. Kelompok pertama bersikap netral. Yang kedua berteriak penuh kegembiraan. Seorang wanita baya dari kelompok Ini bersujud syukur di lantai. Kelompok ketiga menjerit-jerit marah. Seorang wanita dari kelompok ini, setelah meronta-ronta, lalu pingsan tercekik kemarahannya sendiri. Wanita yang bersujud adalah ibu terdakwa. Dan yang menjerit-jerit adalah istri...

Berita Lainnya