Brongkos Emoh Prapengadilan

Sidang prapengadilan perkara manipulasi di dispenda bogor, batal. tersangka, brongkos, mencabut surat kuasa dan gugatannya. (hk)

Sabtu, 28 Januari 1984

PERKARA penangkapan dan penahanan Brongkos Syaban, S.H., bekas kepala Dinas Pendapatan Daerah (kadispenda) Bogor yang dituduh korupsi, ternyata batal disidangkan prapengadilan di Pengadilan Negeri Bogor, pekan lalu. Ini karena istri tertuduh, Nyonya Neneng Hermawaty, mencabut surat kuasa untuk mengajukan prapengadilan yang pernah diberikan kepada O.C. Kaligis, pengacara. Perkara itu sendiri bermula dari manipulasi uang retribus...

Berita Lainnya