Vonis orang utan

Setelah tertunda tiga tahun, kasus penyelundupan orang utan kalimantan diproses pengadilan miami, amerika serikat. siapa pemasoknya?

Sabtu, 8 Mei 1993

PENCINTA binatang lega. Jumat dua pekan lalu, pedagang satwa langka Matthew Block, dari Miami, Florida, dihukum 13 bulan penjara dan dijatuhi denda US$ 30.000 Rp 60 juta lebih di Pengadilan Miami, Amerika Serikat. Ia terbukti menyelundupkan enam ekor anak orang utan dan dua ekor siamang Sumatera dari Indonesia, Februari 1990. Orang utan, yang hanya terdapat di Kalimantan dan Sumatera itu, adalah binatang yang dilindungi Undang-Undang Pelestaria...

Berita Lainnya