Vonis palsu hakim heru

Syamsudin, 67, divonis hakim tanpa sepengetahuannya dalam kasus sengketa tanah cempaka putih dengan PPL. syamsudin yang tidak merasa menjual tanahnya ke PPL, diambil alih hak miliknya oleh PPL. (hk)

Sabtu, 24 November 1984

KESESATAN peradilan baru lagi - kalau benar terjadi: hakim dan sekaligus jaksanya memalsukan vonis. Syamsuddin, yang pernah tercatat dihukum karena memalsukan surat tanah di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, empat tahun lalu, barubaru ini mengaku tidak tahu-menahu tentang putusan perkara yang menyangkut dirinya itu. Celakanya, hakim dan jaksa yang menyidangkannya, Hakim Heru Gunawan dan Jaksa Daniel F. Boestaman, sudah berhenti ...

Berita Lainnya