Sama Kasus Lain Hukumnya

Tiga orang direksi PT Chubb Lips, masing-masing John Alan O'Hare, Rudolf pengemanan dan Isman Hartono dihukum penjara karena telah menggelapkan pajak perusahaannya. (hk)

Sabtu, 3 November 1984

SETELAH berbagai kasus manipulasi pajak lolos dari jerat hukum, kesangsian muncul di kalangan penegak hukum: Mungkinkah penggelap pajak dituduh korupsi? Sebab itu, keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin pekan lalu, seperti menegaskan bahwa manipulasi pajak juga korupsi. Majelis hakim yang diketuai Setiawan itu menghukum tiga orang direksi PT Chubb Lips I sampai 5 tahun penjara, di samping denda masing-masing Rp 30 jut...

Berita Lainnya