Hukum Acara Hakim Victor

Hakim Victor Hutabarat diadukan oleh Amrizal Pulungan karena melanggar hukum acara perdata dengan mengirimkan vonis perkara melalui pos biasa. Victor mendapat pembinaan lagi dari PT Medan. (hk)

Sabtu, 13 Oktober 1984

HAKIM Victor Hutabarat dari Pengadilan Negeri Tarutung diadukan direktur Biro Bantuan Hukum Universitas Islam Sumatera Utara, Amrizal Pulungan, kepada ketua Mahkamah Agung dan menteri kehakiman. Amrizal menuduh Victor telah melakukan pelangaran berat: melanggar hukum acara perdata. Menurut pengaduan Amrizal, akhir September lalu, hakim itu telah melanggar undang-undang dengan mengirimkan vonis perkara kepada pihak-pihak yang be...

Berita Lainnya