Lagi, SEAB Dituduh

Presiden direktur SEAB digugat oleh nasabahnya Horas Edward, karena telah menipu dengan mengambil alih tanah Horas di jalan Sisingamangaraja, Medan yang dijadikan jaminan. (hk)

Sabtu, 22 September 1984

SETELAH direktur South East Asia Bank (SEAB) Jakarta, Trisno Harianto J dituduh menipu oleh nasabahnya, kali ini giliran presiden direktur SEAB, Prio Agus Salim, digugat karena masalah serupa. Direktur PT Horas Medan, Horas Edward Hasudungan Lumban Tobing, menggugatnya untuk membayar ganti rugi Rp 500 juta karena merasa ditipu bankir itu. Ceritanya, menurut Horas, berawal di sekitar lima belas tahun lalu. Saat itu Horas yang me...

Berita Lainnya