Jika tertuduh bebas, salah siapa?

Suyadi, lurah catur tunggal, yogyakarta dibebaskan pengadilan dari tuduhan korupsi. jaksa tidak puas dan naik kasasi memberi kehakiman kecewa. (hk)

Sabtu, 22 September 1984

PETINGGI hukum geger lagi. Lurah Catur Tunggal, Sleman, Yogyakarta, yang semula dituduh korupsi lebih dari Rp 500 juta, ternyata dibebaskan hakim. "Sebagai bekas jaksa agung, saya kecewa atas putusan hakim yang membebaskan kasus korupsi," ujar Menteri Kehakiman Ismail Saleh, mengomen-tari putusan bawahannya yang menyangku perkara Lurah Suyadi. Jaksa Agung Hari Soeharto pekan lalu, segera mengdmum kan naik kasasi atas putusan itu ...

Berita Lainnya