Bila Pledoi Berbau Komunis

Siswanto dituduh membunuh Soetrisno, divonis 15 th penjara, lebih berat dari tuntutan jaksa setelah membacakan pledoinya yang berbau komunis dalam kasus pembunuhan Soetrisno. Pledoinya dibuat adimatsu. (hk)

Sabtu, 15 September 1984

PEMBELAAN terdakwa di pengadilan, ternyata, bisa menjadi bumerang bagi yang bersangkutan. Siswanto, 30, pegawai Kantor Agraria Samarinda, akhir Agustus lalu, dihukum 15 tahun penjara. Itu berarti lebih berat 5 tahun dari tuntutan jaksa. Sebab, menurut seorang anggota majelis hakim, sikap Siswanto dianggap "menghalalkan semua cara" - membenarkan tindakannya melakukan pembunuhan - dalam pembelaannya. Lebih dari itu, kata Jaksa Budi...

Berita Lainnya