Kail Putus, Ikan Tak Dapat

Seorang nasabah ditipu oleh direktur seab, Trisno Harianto.(hk)

Sabtu, 1 September 1984

JARANG-jarang terjadi, seorang nasabah mengadukan direksi bank tempat ia membuka rekening. Peristiwa itu timbul ketika dirut PT Intan Pertiwi, Dahlan Gunawan, terpaksa melaporkan ke polisi bahwa ia menjadi korban penipuan oleh direktur South East Asia Bank (SEAB), Trisno Harianto, sebanyak Rp 60 juta. Pengaduan Dahlan melalui kuasanya, Rusdi Nurima, itu sampai pekan lalu masih diperiksa Polda Metro Jaya. Pasalnya, cerita Dahlan...

Berita Lainnya