Memblokir Rekening Eks Bendaharawan

Bekas bendaharawan sekwilda DKI meninggalkan rekening bank di BDN & BNI 46. Pengadilan memenangkan gugatan ahli waris. (hk)

Sabtu, 4 Agustus 1984

BEKAS bendaharawan sekwilda DKI Jakarta, Almarhum Drs. Arfanie, selain meninggalkan istri beserta tujuh anak, juga meninggalkan warisan berupa uang hampir Rp 1 milyar di rekening pribadinya di Bank Dagang Negara cabang Jakarta dan Rp 18 juta lebih di BNI 46 cabang Gambir. Tapi warisan itu belakangan menjadi sengketa di pengadilan. Sebab, kedua rekening Almarhum, tanpa seizin ahli waris, diblokir kedua bank itu atas permintaan gu...

Berita Lainnya