Harga sebuah kealpaan

Kejaksaan negeri solo dihukum membayar rp 1 (satu - rupiah) kepada siswo sunardi (hoo ping seng) gara- gara alpa tak mencantumkan keterangan tentang penahanan.

Sabtu, 20 Februari 1993

KEJAKSAAN Negeri Solo terpaksa menanggung malu akibat kelalaian yang dibuatnya sendiri. Senin pekan lalu, oleh Hakim Sugiyati dari Pengadilan Negeri Solo, instansi itu dinyatakan melanggar batas maksimal penahanan sementara. Kejaksaan tersebut juga diharuskan membayar ganti rugi kepada penggugat praperadilan, Siswo Sunardi alias Hoo Ping Seng. Nilainya Rp 1 (satu rupiah). Gugatan praperadilan itu bermula pada pengajuan berkas perkara penggelapan ...

Berita Lainnya