Skenario Siapa?

Kakak beradik dihukum masing-masing dua dan satu tahun, terbukti membunuh temannya. Putusan ini mendapat reaksi keras dari penegak hukum. (hk)

Sabtu, 21 Juli 1984

ABDILAH, 10, dan Ubadilah, 9, melolong ketakutan ketika dihadang petugas, begitu ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Denpasar, Tuti Amelia Sudjadi, mengetukkan palunya. Tapi, tanpa menghiraukan tangis mereka, petugas segera memasukkan anak-anak itu ke mobil sel tahanan. Hari itu juga kedua kakak beradik itu dimasukkan ke LP Krobokan, penjara bagi narapidana dewasa menjalani hukumannya, 15 km dari Denpasar. Majelis Hakim, dala...

Berita Lainnya