Kasus Penting Minardi Utomo

Dihukum 10 tahun penjara karena korupsi, berada di rumah sakit. Pihak kejaksaan dan hakim agung tidak tahu-menahu. (hk)

Sabtu, 21 Juli 1984

TAK banyak yang masih ingat Minardi Utomo. Bekas penyalur tunggal beras Dolog Kalimantan Timur itu, yang sama-sama diadili dengan Kadolog Budiaji kini berada di Jakarta. Yang lebih menarik, bekas direktur PT Utomo Abadi itu, sejak Mei lalu - dua minggu setelah putusan Mahkamah Agung yang menghukumnya 10 tahun penjara dilaksanakan - berada di Rumah Sakit Jiwa Grogol, Jakarta. Barulah, Sabtu pekan lalu, ia diantarkan kembali ke ...

Berita Lainnya