Memutus keraguan kasih

Pengadilan negeri bandung memvonis 6 tahun penjara kepada ahmad kasih yang telah menabrak para siswa skadik 301 auri.(hk)

Sabtu, 23 Juni 1984

WAJAHNYA yang kehitaman bersemu merah. Perasaan kaget menyelimuti raut muka Ahmad Kasih, 36, ketika ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bandung, A. Soedjono, menjatuhkan vonis 6 tahun penjara pada sidang terakhir Senin lalu. Wajah terdakwa yang menyimpan dua bekas luka di pipi dan bibirnya, yang dalam persidangan selalu tertunduk, kini terangkat begitu ia mendengar putusan hakim 4 tahun lebih berat dari tuntutan jaksa. Matanya...

Berita Lainnya