Terjebak kuhap

Jos sutomo diajukan ke pengadilan untuk kedua kalinya dalam perkara ekonomi. usaha kejaksaan gagal untuk menyempurnakan surat dakwaannya. (hk)

Sabtu, 19 Mei 1984

JAKSA Martinus Manoi, yang tampil sebagai penuntut umum dalam sidang perkara ekonomi Jos Soetomo, tidak punya pilihan lain kecuali membacakan tuduhan "apa adanya". Dalam surat tuduhan yang hanya setebal tiga halaman folio itu, Jaksa menuduh Jos dan kakaknya, Ava Hartono, menyelundupkan alat-alat berat dan kapal ponton. Akibatnya, tuduh Manoi, negara dirugikan dari sektor bea masuk lebih dari Rp 1 milyar. Dengan demikian, untuk ke...

Berita Lainnya