Bebasnya

Hakim Bismar Siregar membebaskan Hendrikus guru SD dari tuduhan memukul anak muridnya sampai meninggal dunia. (hk)

Sabtu, 12 Mei 1984

GURU SD Katolik Sibolga itu, Hendrikus Basora Teleaumbana.riang tidak kepalang."Sampai-sampai saya telat makan," ujarnya, pekan lalu, sambil menerima tamu yang mengucapkan selamat kepadanya. Akhir bulan lalu, tanpa diduga,Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Sumatera Utara membebaskan guru itu dari tuduhan menganiaya muridnya sampai mati. Guru matematika itu sebelumnya memang sial Oktober tahun lalu, Hendrikus, 33, naik darah ketika s...

Berita Lainnya