Jos, Bebas Menjelang Ulang Tahun

Di tengah-tengah suasana anti korupsi, jos soetomo & ava hartono, dibebaskan hakim dari tuduhan memanipulasikan pajak dan iuran hasil hutan. (hk)

Sabtu, 7 April 1984

DI tengah hiruk pikuk kejaksaan menggebrak semua sektor yang diduga korup, termasuk pajak, sebuah keputusan kontroversial muncul dari Pengadilan Negeri Samarinda. Majelis Hakim yang diketuai Abdul Kadir Mappong, Sabtu pekan lalu, membebaskan si raja kayu, Haji Muhammad Jos Soetomo alias Kang King Tat, dan kakaknya Ava Hartono alias Kang King Hwa dari tuduhan memanipulasikan pajak dan iuran hasil hutan sebesar Rp 4,6 milyar. P...

Berita Lainnya