Pernyataan Setelah Sarasehan
Berbagai tanggapan atas penandatanganan ikrar wadah tunggal advokat. 11 advokat menanda-tangani pernyataan ikrar tersebut yang tidak mewakili seluruh advokat indonesia. (hk)
Sabtu, 3 Maret 1984
IKRAR kesepakatan membentuk wadah tunggal advokat (TEMPO, 25 Februari, Nasional) ternyata telah mendapat berbagai tanggapan. Reaksi yang datang dari kalangan yang merasa berkepentingan dengan wadah itu terutama menyangkut dua masalah yang dianggap perlu dipersoalkan. Pertama, apakah penandatangan ikrar yang kemudian membentuk tim perumus dianggap cukup kuat membidani wadah tunggal itu. Kedua, siapa saja yang bisa menjadi angg...