Kapten lalai atau dokter

Seorang anak buah kapal meninggal dalam pelayaran. istrinya menuntut rp 300 juta karena kapten dianggap lalai.

Sabtu, 19 Juni 1993

TAK biasanya, ruang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Rabu pekan lalu dipenuhi banyak pelaut. Bukan hendak mengajak hakim berlayar, tapi mereka ingin menyaksikan kasus gugatan yang menyangkut nasib sesama anak buah kapal (ABK). Di persidangan itu, soal tanggung jawab seorang kapten dan pemilik kapal terhadap ABK memang sedang menjadi bahan perdebatan. Adalah Lisa Fransisca, 33 tahun, yang mempersoalkan kematian suaminya, Mardongan Halomoan Hutasoit...

Berita Lainnya