Jaksa lopa mengusut hakim serang
Baharuddin lopa mengusut vonis bebas perkara korupsi tony gozal. ia menemukan petunjuk bahwa vonis itu lahir karena hakim j serang di suap. terungkap dari ny. wiwiek suprawi. serang menyangkal disuap.(hk)
Sabtu, 21 Desember 1985
BAHARUDDIN Lopa, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, kembali membuat kejutan. Gagal menuntut "orang kuat" Ujungpandang, Tony Gozal, dalam perkara korupsi, diam-diam ia mengusut latar belakang vonis bebas hakim itu. Hasilnya, ia menemukan petunjuk-petunjuk bahwa vonis itu lahir berkat dana yang mengalir dari sebuah perusahaan Tony. "Tapi kami belum bisa membeberkan kasus itu, sebab masih dalam tahap penyidikan," ujar Lopa. N...