Ramai-ramai membela perkara

Penyidangan kasus pengeboman BCA dan glodok yang semula tim pembelanya dari tim pembela kasus mubalig/pidana politik (TPKMPP) digantikan dari tim Peradin. Menurut H.M. Dault hal itu sudah diatur. (hk)

Sabtu, 26 Januari 1985

PARA pengacara agaknya bersemangat membela perkara pengeboman. Ini cerita di balik persidangan perkara Yunus, yang didakwa yang berwajib melakukan pengeboman toko Jaya, Glodok, Jakarta. Lima orang pengacara dari tim Pembela Kasus Mubalig/Pidana Politik (TPKMPP), H.J.C. Princen, A.B. Lubis, N. Roesli, H. Amansyah, dan Ferry, telah menempati kursi pembela sebelum sidang dimulai. Tapi ketua Majelis Hakim, Halim Massali, masih perlu ...

Berita Lainnya