Peradilan citra

Slamet, 21, sopir omprengan jurusan semarang-gunung pati mencoba menyuap polisi rp 1.500,- ketika terkena operasi zebra. divonis 8 bln penjara & denda rp 145.000,-. dituduh menurunkan citra polisi.(hk)

Sabtu, 30 November 1985

ISTILAH "prit jigo", yang merusakkan citra polisi, coba mulai dipupus melalui kasus seorang sopir omprengan jurusan Semarang-Gunungpati, Slamet, divonis 8 bulan penjara dalam masa percobaan 2 tahun, ditambah denda Rp 100.000, hanya gara-gara ia mencoba menyuap polisi Rp 1.500 ketika terkena Operasi Zebra. "Perbuatannya itu meresahkan, sebab bisa menimbulkan citra buruk dari masyarakat, seakan dengan uang Rp 1.500 ia bisa terhindar ...

Berita Lainnya