Peradilan citra
Slamet, 21, sopir omprengan jurusan semarang-gunung pati mencoba menyuap polisi rp 1.500,- ketika terkena operasi zebra. divonis 8 bln penjara & denda rp 145.000,-. dituduh menurunkan citra polisi.(hk)
Sabtu, 30 November 1985
ISTILAH "prit jigo", yang merusakkan citra polisi, coba mulai dipupus melalui kasus seorang sopir omprengan jurusan Semarang-Gunungpati, Slamet, divonis 8 bulan penjara dalam masa percobaan 2 tahun, ditambah denda Rp 100.000, hanya gara-gara ia mencoba menyuap polisi Rp 1.500 ketika terkena Operasi Zebra. "Perbuatannya itu meresahkan, sebab bisa menimbulkan citra buruk dari masyarakat, seakan dengan uang Rp 1.500 ia bisa terhindar ...