Lurah, di luar lingkup
Lurah grogol h. setyo diajukan ke praperadilan oleh kaligis. dituduh menahan djuliawan selama 10 hari di rumahnya cuma karena utang. jalan cerita sampai ke persidangan sangat unik.(hk)
Sabtu, 30 November 1985
SETYO, bekas Lurah Grogol di Jakarta Barat, pekan,lalu menjadi lurah pertama yang dipraperadilankan. Ia dituduh Pengacara O.C. Kaligis secara sewenang-wenang menahan Djuliawan selama 10 hari di rumahnya cuma gara-gara soal utang-piutang. Lebih dari itu, tuduh Kaligis, petugas-petugas hansip yang disuruh menjaga Setyo malah memukuli korban. Namun Hakim A. Halim Massali, yang mengadili kasus itu di Pengadilan Negeri Jakarta Barat...