Menangkap kijang menjerat gajah

Bendaharawan pemda sum-ut machmud siregar dituduh korupsi rp 760 juta. dipengadilan ia mengaku dijadikan kambing hitam. pejabat pemda ada yang terlibat, termasuk h. bahrum, ka proyek nonfisik. (hk)

Sabtu, 19 Oktober 1985

BENDAHARAWAN Pemerintah Daerah Sumatera Utara, Machmud Siregar, sejak awal bulan ini ditahan kejaksaan setempat. Ia dianggap bertanggung jawab atas menguapnya dana APBD daerah itu sebesar Rp 760 juta lebih. Perkaranya terpaksa diteruskan ke kejaksaan karena kesempatan untuk mengembalikan uang itu, yang diberikan Gubernur sampai 15 Juli 1985, tidak ditepatinya. "Apa boleh buat, perkaranya terpaksa diteruskan," ujar sebuah sumber di...

Berita Lainnya