Vonis Timsar Akan Ditinjau ?

Timsar Zubil yang sudah divonis mati karena tindakan subversi, terlibat gerakan komando jihad, mendapat proses peninjauan kembali (herziening) walau grasinya ditolak presiden. (hk)

Sabtu, 14 September 1985

PROSES persidangan berziening - peninjauan kembali - perkara terpidana mati Timsar Zubil tersendat. Terpidana subversi yang dikenal sebagai Asisten I Komando Wilayah Pertempuran I Sumatera itu tidak muncul di sidang kedua proses peninjauan kembali itu, Sabtu pekan lalu. Rupanya, sejak lima hari sebelumnya, Timsar terbaring di rumah sakit Komando Daerah Militer I, Bukit Barisan, Medan. "Menurut dokter, suami saya terserang malaria...

Berita Lainnya