Tewas Setelah Tertangkap

Sudarto, 34, residivis yang ditahan polisi tewas di rumah sakit. Keluarganya menggugat lewat pengacara O.C.Kaligis tapi ditolak hakim karena tuntutannya tidak sempurna. (hk)

Sabtu, 14 September 1985

POLISI menang lagi. Pengadilan Negeri Jakarta Utara menolak tuntutan ganti rugi terhadap polisi atas kematian Sudarto, 34, seorang residivis yang ditemukan tewas di rumah sakit polisi Kramat Jati, sehari setelah ia dijemput petugas Polres Jakarta Utara. "Permohonan pemohon itu tidak sempurna karena itu ditolak," ujar hakim tunggal Surti H. Pramono ketika menutup sidang praperadilan itu awal pekan lalu. Menurut Surti, gugatan prap...

Berita Lainnya