Hakim Kurang, Sidang Diulang

Vonis ringan atas Nirwan Hasibuan yang membunuh Husni Ipong Saragih, mahasiswa IKIP, diperintahkan PN tinggi sum-ut untuk diperiksa kembali, karena hakim mukmin memvonis sendirian/hakim tunggal. (hk)

Sabtu, 14 September 1985

KETUA Pengadilan Negeri Padangsidempuan, Mukmin Yus Siregar, Rabu pekan ini akan menyerahkan jabatan kepada penggantinya, I Ketut Sugirwa. Tapi sebagai hakim, Mukmin, yang dimutasikan menjadi hakim tinggi di Kalimantan Selatan itu, masih mempunyai utang sebuah perkara. Ia, sampai pekan lalu, belum melakukan pemeriksaan ulang dalam perkara pembunuhan seorang mahasiswa IKIP di kota itu. Padahal, ketua Pengadilan Tinggi Sumatera ...

Berita Lainnya